Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara resmi menyambangi Polres Tanjab Timur, Selasa siang (30/6) pukul 13.00 WIB.
Pengurus partai berlambang banteng moncong putih tersebut mendatangi Polres Tanjab Timur untuk mendorong kepolisian mempercepat proses hukum kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) yang lalu.
Hal ini diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjab Timur, Gatot Sumarto sesaat setelah melakukan pertemuan dengan pihak Polres Tanjab Timur.
“Kami DPC PDI Perjuangan Tanjab Timur medorong pihak kepolisian untuk mempercepat proses hukum dan mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai oleh peserta demo RUU HIP di Jakarta beberapa waktu yang lalu,” kata Gatot.
PDI Perjuangan Tanjab Timur menganggap bahwa pembakaran bendera partai tersebut sangat melukai hati kader PDI Perjuangan diseluruh Indonesia
“Membakar bendera partai sama saja dengan melukai hati kami sebagai kader PDI Perjuangan dan melukai hati kader diseluruh Indonesia,” tambahnya.
Gatot pula menyampaikan, PDI Perjuangan tidak akan melakukan aksi provokasi serta akan mengedepankan langkah-langkah hukum sesuai konstitusi yang berlaku.
“Kami tidak akan melakukan aksi-aksi diluar konstitusi, kami akan taat hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” ujar Gatot.
Terakhir, Ia juga berharap kepada seluruh tokoh politik dan tokoh masyarakat untuk mengedepankan politik yang santun dan berkeadaban, serta berharap kejadian seperti ini tidak terulang dikemudian hari.